ASN Jangan Mangkir Dari Tanggungjawab

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

ASN Jangan Mangkir Dari Tanggungjawab

BPKnews - SAMPIT - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah dinyatakan lulus dan sudah menerima SK diminta wajib untuk menjalankan tugas dan tanggung ja

Ketua DPRD Kotim : Jangan Ada Isu Sara Untuk Politik 2019 Di Kotim
Operasi Zebra Tidak Lama Lagi Ini Komentar Dewan Kotim
Kecamatan Seranau Gelar Panen Raya

BPKnews – SAMPIT – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah dinyatakan lulus dan sudah menerima SK diminta wajib untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan sumpahnya.

“Terutama untuk semua pihak diminta untuk mengawasi ASN di kotim jika ada yang tidak menjalankan tugasnya maka laporkan saja,”ujar Sarjono wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Rabu (19/6).

Dia juga mengatakan jika masih ada ASN yang mangkir dari tanggung jawabnya terutama yang baru di tugaskan itu harus segera di berhentikan lantaran telah melalaikan tugas pokoknya.

“Harus di pecat, karena daerah kita ini butuh orang yang komitmen menjujung tinggi aturan yang ada,”Jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan informasi yang diterimanya bahwa ada oknum oknum guru dan pegawai kesehatan yang baru lulus dan dilantik baru ini di wilayah Kecamatan Bukit Santuai emasih belum menjalankan tugasnya.

“Pemkab khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus segera melakukan korscek dilapangan jika memang benar adanya kita minta tindak tegas saja,” Tukasnya.(So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!