BPKnews - KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat evaluasi dan revisi rencana aksi pencegahan korupsi di ruang rapat Setda setem
BPKnews – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat evaluasi dan revisi rencana aksi pencegahan korupsi di ruang rapat Setda setempat, Senin (8/7/2019).
Rapat tersebut dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Makmur Ginting. Menurutnya, rapat tersebut sangat penting bagi Pemkab Gunung Mas ke depan.
“Sebenarnya yang kita kerjakan ini bukan barang baru, supaya hasilnya terjamin maka dibuat sistem pengontrolan yang lebih terpusat dan secara online,” ujarnya.
Melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention Koordinasi Supervisi Pencegahan (MCP Korsupgah), maka semua kegiatan dapat dievaluasi setiap waktu.
“Sejauh ini hasilnya belum maksimal, terpaksa diambil alih oleh KPK untuk preasure lebih serius. Selama itu demi kemajuan kita bersama, maka tidak menjadi masalah,” katanya.
Inspektur Kabupaten Gunung Mas, Luis Eveli menjelaskan, terkait surat surat KPK RI Bidang Pencegahan Nomor : B/3295/KSP.00/10.16/04.16/03/2019 tanggal 9 April 2019, perihal Update Progres Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Aplikasi MCP Korsupgah, bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas perlu membuat rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2019-2020.
“Indikator rencana aksi yang didorong oleh KPK ini sebetulnya jauh hari sudah berjalan semenjak tahun 2004-2005. Dulu kegiatan dilaporkan pertiga bulan ke Kepala Staf Presiden (KSP), namun beriring waktu sampai dengan 2017 awal, ternyata program yang dibuat pemerintah ini untuk mengantisipasi korupsi tidak berjalan efektif,” bebernya.
KPK lalu membuat program yang berkaitan dengan pencegahan korupsi, yaitu monitoring melalui aplikasi MCP. Aplikasi ini sebetulnya mengadopsi kegiatan yang sudah berjalan di KSP, termasuk indikator-indikator instansi terkait.
“Pengambilannya selama ini tidak efektif hanya dilaporkan melalui BP3D tiga bulan sekali. Hampir setiap daerah tidak terlalu serius meningkatkan keinginan dari pemerintah. Sehingga tahun 2017 kegiatan ini murni diambil alih dan dikelola oleh KPK,” pungkasnya. (hms/srn)
COMMENTS