Lahan Berizin Mesti Dimanfaatkan dengan Baik

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Lahan Berizin Mesti Dimanfaatkan dengan Baik

BPKnews - SAMPIT - Pihak dewan meminta agar pihak perusahaan yang sudah mengantongi izin pemanfaatan lahan dari pemerintah harus mengelola lahan d

Ada PBS Bakar Jangkos, Waket DPRD Kotim Minta DLH Tindak Tegas
Sementara, Bandara dan Pelabuhan Sampit Ditutup
Komisi I Minta 168 Kades Di Kotim Memperluas Link

PANDANGAN :  Anggota DPRD Kotim, Dadang H Syamsu saat memberikan pandangan ketika rapat.

BPKnews – SAMPIT – Pihak dewan meminta agar pihak perusahaan yang sudah mengantongi izin pemanfaatan lahan dari pemerintah harus mengelola lahan dengan baik. Hal tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H. Syamsu.

“Harus dirawat, jangan sampai dibiarkan terbengkalai,” ujar Anggota DPRD Kotim, Dadang H. Syamsu.

Menurut Politisi PAN ini, jika dibiarkan terbengkelai di musim kemarau saat ini sangat rawan terjadinya kebakaran lahan, sehingga perlu perhatian khusus dari pihak pemilik lahan itu sendiri.

Jika ditemukan di lapangan ada lahan yang terbengkalai, pihaknya mendukung agar pemerintah daerah bersama pihak berwajib melakukan penyegelan.

“Kalau bisa sampai proses pidana. Karena itu salah satu upaya untuk mencagah kemudian hari terjadi jandi kembali kerhutla,” terangnya.

Dadang menambahkan, kalau ada investor yang sudah diberikan izin tapi lahan yang diberikan izin tidak dikelola dan  pada musim kemarau terbakar, ditambah lagi tidak ada upaya untuk memadamkannya maka tidak ada kata lain selain disegel dan diproses secara hukum.

Dadang menyesalkan jika masih ada oknum investor di bidang perkebunan atau kehutanan yang cuek terhadap kebakaran hutan dan lahan ini. Maka dari itu menurut dia daripada lahannya tidak diurus dan dikelola lebih baik dicabut izinnya. (Sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!