Serius Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

HomeHeadlineGunung Mas

Serius Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

BPKnews - KUALA KURUN - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI menggelar sosialisasi penguatan kelembagaan serta pengukuha

Ketua PKPI Gumas Sesalkan Pemberitaan ‘Tiga Parpol Dicoret’
Perbaikan Lima Infrastruktur Diperioritaskan Dalam Musrenbang
Generasi Penerus Harus Bebas Stanting

BPKnews – KUALA KURUN – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI menggelar sosialisasi penguatan kelembagaan serta pengukuhan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Kabupaten Gunung Mas di aula Hotel Zepanya Kuala Kurun, Selasa (6/8/2019).

Wakili bupati Jaya S. Monong, Asisten I Setda Gunung Mas, Ambo Jabar mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menguatkan kembali peran gugus tugas untuk mengantisipasi dan memberikan wawasan kepada masyarakat terkait tindak pidana perdagangan manusia.

“Penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan harus melibatkan banyak pihak. Gugus tugas ini bertujuan untuk menjamin pencegahan dan penanganan perdagangan orang di Gunung Mas,” jelasnya.

Sejauh ini, peran gugus tugas TPPO di daerahnya dinilai kurang efektif dalam fungsi pengawasan dan pencegahan. Hal itu disebabkan, belum sepenuhnya provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki gugus tugas hingga daerah yang dinyatakan rentan terjadinya TPPO.

“Penyebab lain, yaitu lemahnya komitmen dan keseriusan gugus tugas, serta kurangnya jumlah dan SDM terkait fungsinya. Padahal pangkal awal perdagangan orang berasal dari daerah,” katanya.

Pasalnya, tambah Ambi Jabar, banyak penduduk di pelosok Indonesia yang belum mengetahui modus atau tipu daya terkait kejahatan eksploitasi manusia.

“Makanya penting kita bahu membahu menginformasikan dan memberikan pemahaman tentang tindak pidana perdagangan orang kepada masyarakat. Caranya dengan meningkatkan pemahaman dan pendidikan masyarakat serta peningkatan SDM yang tergabung dalam gugus tugas,” pungkasnya. (hms/srn)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!