Izin Perusahaan Bermasalah Mesti Dicabut

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Izin Perusahaan Bermasalah Mesti Dicabut

BPKnews - SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sementara, Rimbun mendukung penuh langkah Keme

Jelang Ramadhan Kuota LPG 3Kg Wajib Ditambah
Alat Rekam E-KTP Rusak, Ini Saran Dewan Ke Disdukcapil Kotim
Di Era Digital, Desa Tukang Langit masih Tanpa Aliran Listrik PLN

MENJELASKAN : Ketua DPRD Kabupaten Sementara, Rimbun saat diwawancarai awak media terkait masalah perusahaan yang bermasalah.

BPKnews – SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sementara, Rimbun mendukung penuh langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) dalam memberikan tindakan tegas kepada perusahaan perkebunan yang diduga melakukan kelalaian.

Bahkan, untuk tindak lanjut, Rimbun meminta pihak KLHK terus melakukan penyegelan terhdap perusahaan-perusahaan yang lahannya terbakar. “Izinnya harus dievaluasi, kalau terbukti harus diberi sanksi tegas, harus dicabut izinnya,” tegas Rimbun.

Lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDIP) ini, selama ini masih banyak perusahaan yang diduga kuat melakukan kelalaian, sehingga kebakaran hutan dan lahan semakin meluas hingga masuk ke areal perusahaan.

“Harus dikejar, kami akan terus mengawasi dan memantau hal ini karena kebakaran hutan dan lahan ini berhubungan langsung dengan kesehatan orang banyak, khususnya di Kotawaringin Timur,” sebutnya.

Diketahui baru ini pihak KLHK melakukan penyegelan terhadap lahan milik PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) di Desa Bagendang Hilir Utara, Kecamatan Mentaya Hilir Utara itu disebut-sebut akibat lahan di areal perusahaan yang terbakar. (Sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!