Ini Enam Raperda yang Diusulkan Pemkab Gunung Mas

HomeHeadlineGunung Mas

Ini Enam Raperda yang Diusulkan Pemkab Gunung Mas

  BPKnews - Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD Gunung Mas,

Persiapkan Diri Terkait Rencana Pindah Ibu Kota
Bupati Jaya S. Monong Lantik 13 BPD se Kecamatan Kurun
Ini Fraksi yang Tolak Rancangan Tiga Perda Dibahas

 

BPKnews – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD Gunung Mas, Senin (28/10/2019).

Draf Raperda tersebut diserahkan langsung Bupati Jaya S. Monong kepada Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman G. Sahidar pada rapat paripurna di gedung dewan setempat.

“Enam Raperda ini kami sampai untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama,” Kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong.

Adapun enam Raperda itu, pertama yakni tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Gunung Mas. Kedua tentang organisasi dan tata kerja rumah sakit umum Kuala Kurun.

Ketiga, tentang rencana pembangunan jangka menegah daerah kabupaten Gunung Mas. Keempat tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang penyertaan modal pemerintah daerah Gunung Mas pada perusahaan daerah.

Raperda kelima tentang penyertaan modal  Pemkab Gunung Mas pada perseroan terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.

Terakhir, yaitu Raperda perubahan kedelapan atas Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang penyertaan modal Pemkab Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kabupaten Gunung Mas.

“Semoga, keenam Raperda yang disampaikan ini dapat bermanfaat bagi kemajuan pembangunan serta bisa menjadi kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” harapnya. (agg/hms

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!