Proses Pemekaran Desa dan Kecamatan di Kapuas Dipertanyakan

HomeHeadlineKapuas

Proses Pemekaran Desa dan Kecamatan di Kapuas Dipertanyakan

Foto : Berinto. BPKNews.co.id – KUALA KAPUAS –Anggota Komisi III DPRD Kapuas, Berinto menanggapi serius sejumlah aspirasi terkait 31 usulan pemekar

Penegasan Ben Brahim Pada HUT Pemkab Kapuas ke 69 Tahun
Langgar Aturan PSBB, Enam Orang Ini Diamankan
Terindikasi Narkoba, LDW Desak NasDem Berhentikan BE

Foto : Berinto.

BPKNews.co.id – KUALA KAPUAS –Anggota Komisi III DPRD Kapuas, Berinto menanggapi serius sejumlah aspirasi terkait 31 usulan pemekaran desa dan kecamatan.

Berinto mengungkapkan, banyak masyarakat desa yang mempertanyakan usulan-usulan pemekaran desa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. Sehingga sebagai wakil rakyat, dirinya juga merasa patut mempertanyakan hal tersebut.

“Usulan 31 pemekaran desa dipertanyakan oleh masyarakat dan belum ada tindak lanjut hingga saat ini. Usulan itu sudah sejak tahun 2019 lalu, kapan dan bagaimana tindaklanjutnya,” kata Berinto, Senin (27/1/2020).

Dia memohon untuk Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas untuk melanjutkan verifikasi dan evaluasi.

“Segera ditinjau kembali usulan tersebut,” kata Politisi Nasdem ini.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan dukungan dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat untuk kemajuan desa. Dukungan dalam percepatan pembangunan di bidang infrastruktur dan penataan pemekaran desa. (SS3/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!