Anggota DPRD Bartim Ini Soroti TPA yang Kurang Layak

HomeHeadlineBarito Timur

Anggota DPRD Bartim Ini Soroti TPA yang Kurang Layak

FOTO : Wakil Ketua II Kabupaten Barito Timur, Depe. BPKNews.co.id – Tamiang Layang – Wakil Ketua II Kabupaten Barito Timur, Depe menilai Tempat Pem

Bupati Bartim Sampaikan Aspirasi Rakyat Langsung ke DPRD Kalteng
17 Desa Di Bartim Dapat Penghargaan ODF
Polres Bartim Sukses Tangkap Lima Pelaku Pencabulan

FOTO : Wakil Ketua II Kabupaten Barito Timur, Depe.

BPKNews.co.id – Tamiang Layang – Wakil Ketua II Kabupaten Barito Timur, Depe menilai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Baruh Benawa di Desa Sarapat Kecamatan Dusun Timur kondisi kurang layak. Penampungan sampah milik pemerintah tersebut harusnya ditingkatkan sarana dan prasarananya agar lebih memadai.

“Kami rasa masih banyak yang harus perlu dibenahi. Sebut saja infrastruktur jalan yang kurang memadai, hingga masih minimnya sarana angkutan bak sampah. Perlu ada tindak lanjut berupa kerja nyata di lapangan untuk membenahinya,” ucap Depe saat pembahasan masalah perda sampah diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Selasa (11/2/2020) pagi.

Ia menjelaskan, kondisi jalan yang penuh banyak lubang menjadi sulit dilewati. dalam keadaan tersebut menjadikan angkutan tidak sampai ketitik lubang pembuangan. Akibatnya banyak sampah berhamburan ke sana kemari.

Disamping itu juga, untuk sarana angkutan juga berada dalam kondisi mengkhawatirkan. kondisi bak truk aja sudah ada sebagian yang hancur dan bolong, karena kurangnya perawatan bak truk tersebut.

Ia menginginkan, agar pemerintah setempat melalui teknis terkait agar segera bisa mengambil upaya pembenahan. Problema sampah harus segera ditangani, jangan sampai dibiarkan begitu berlarut- larut.

Ia khawatir, lemahnya perang terhadap sampah mengakibatkan munculnya potensi negatif lain akibat penumpukan tersebut, mulai dari polusi lingkungan dan udara hingga kerusakan ekosistem lingkungan sekitar kita.

“Dalam peningkatan jumlah penduduk tiap tahun tentu berpengaruh terhadap kuantitas sampah. Pemerintah harus bisa mengimbanginya dengan penganggaran untuk penyediaan sarana angkutan yang memadai, hingga pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana,” pungkas Depe. (ags/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!