Bupati Jaya S. Monong Lantik 13 BPD se Kecamatan Kurun

HomeHeadlineGunung Mas

Bupati Jaya S. Monong Lantik 13 BPD se Kecamatan Kurun

FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong ketika mengambil sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 13 desa di aula kantor Keca

Ini Sanksi Jika PBS Ingkari Janji Perbaiki Jalan
Iswan B. Guna: KTP Itu Penting Sebagai Identitas Diri
Kades Diharapkan Selalu Berada Di Desa

FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong ketika mengambil sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 13 desa di aula kantor Kecamatan Kurun, Senin (17/2/2020).

KATAMBUNGNEWS.com – KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 13 desa se Kecamatan Kurun, Senin (17/2/2020).

Mereka berasal dari Desa Petak Bahandang, Pilang Munduk, Tumbang Tariak, Tumbang Miwan, Tumbang Tambirah, Tumbang Hakau, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, Hurung Bunut, Penda Pilang, Tumbang Manyangan, Tumbang Lampahung dan Tanjung Riu.

Dalam kesempatan itu, bupati menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai BPD agar selalu ingat terhadap sumpah/janji yang sudah diucapkan.

“Laksanakan tugas saudara-saudari dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan,” pesannya.

Tujuan dibentuknya BPD adalah guna mendorong terciptanya kerja sama yang harmonis, dinamis dan sinergis dengan kepala desa. Bukannya saling bertolak belakang dalam setiap menentukan langkah kebijakan pembangunan desa.

“BPD merupakan wakil rakyat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat desa, sebagai perwujudan musyawarah mufakat, penyeimbang, kontrol dan pengawasan di lingkup desa,” tegasnya.

Jaya S. Monong berharap, BPD menjadi wadah berpolitik bagi warga desa. Sehingga mampu membangun sebuah tradisi berdemokrasi di tingkat desa.

“Apabila menemukan kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, BPD tidak perlu segan untuk datang berkoordinasi dan berkonsultasi kepada pihak-pihak yang secara resmi telah diberikan kewenangannya masing-masing oleh pemerintah,” katanya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!