Komisi I Siap Bentuk Pansus Terkait Tanah Makam Lintas Agama

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Komisi I Siap Bentuk Pansus Terkait Tanah Makam Lintas Agama

BPKNews.co.id - SAMPIT - Pihak Komisi I DPRD Kotawaringin Timur memberikan warning kepada pihak Instansi terkait, khususnya pemerintah daerah dalam ka

Ketua DPRD Kotim : Jangan Ada Isu Sara Untuk Politik 2019 Di Kotim
Dibahas Akhir Agustus, APBD Perubahan Harus Tepat Sasaran 
Komisi II Minta Pemkab Perhatikan Sektor 3P

BPKNews.co.id – SAMPIT – Pihak Komisi I DPRD Kotawaringin Timur memberikan warning kepada pihak Instansi terkait, khususnya pemerintah daerah dalam kasus sengketa tanah makam di Jalan Jenderal Soedirman Km 6 yang saat ini masih menjadi soal.

Komentar dilontarkan Rimbun legislator senior dari fraksi PDI Perjuangan. Dia menilai kasus sengketa tanah makam di KM 6 tersebut sengaja tidak diselesaikan untuk kepentingan banyak pihak. Bahkan dia menegaskan dalam kasus tersebut seharusnya tidak menunggu bertahun-tahun untuk diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Ini kami lihat ada unsur Kepentingan, tetapi kami di Komisi I berkomitmen akan menyelesaikan masalah ini sampai tanah makam lintas agama tersebut kembali seperti fungsi asalnya dan juga luas maupun lebarnya sama seperti yang sudah dituangkan dalam surat dari Agraria 1987 karena tanah itu tukar guling wajib tentunya untuk dikembalikan sesuai fungsinya,” ungkapnya, Senin (10/2/2020).

Disisi lain Rimbun juga dengan tegas mengatakan, pihaknya di Komisi I akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) apabila konflik tanah makam tersebut tidak selesai selama kurun waktu Satu bulan sesuai dengan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat lalu.

“Kita tunggu tindakan pemerintah daerah, kami di komisi I sudah siap membentuk Pansus apabila dalam waktu yang ditentukan yakni satu bulan, kasus tanah makam lintas agama itu tidak selesai maka kami sendiri yang akan turun tangan,” tutupnya. (so/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!