Sengketa Tanah kuburan Bakal Berimbas Pada Pembangunan Mall Pelayanan Publik

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Sengketa Tanah kuburan Bakal Berimbas Pada Pembangunan Mall Pelayanan Publik

BPKNews.co.id - SAMPIT - Sengketa tanah Kuburan lintas agama yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur yang saat ini tengah menjadi polemik bakal b

Bupati Kotim BerharapTPA Dapat Mencetak Anak-Anak Sholeh Dan Sholehah
Beri Penghargaan Kepada Atlit Yang Harumkan Nama Kotim
Ketua DPRD Kotim Minta PBS Perbaiki Jalan Rusak Hadapi Pemilu

BPKNews.co.id – SAMPIT – Sengketa tanah Kuburan lintas agama yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur yang saat ini tengah menjadi polemik bakal berimbas pada pembangunan Mall Pelayanan Publik di lokasi eks Timezone yang saat ini pembangunannya masih berjalan.

“Kita minta Pemkab harus serius menyelesaikan persoalan ini, sebab kuasa hukum yayasan agama tidak mengada-mengada soal ini bahkan MoU (nota kesepatan) antara tokoh Tionghua dan pemkab Kotim bahwa lahan kuburan yang dulunya di terminal Patih Rumbih dan eks Timezone yang saat ini dijadikan sebagai mall pelayanan publik ditukar guling dengan lahan di Km 6 Jalan Jendral Sudirman yang saat ini malah di klaim oleh pihak perusahan,” ujar Rimbun anggota Komisi I DPRD Kotim, Jumat (7/2/2020).

Selain itu Rimbun juga mengatakan permasalahan tersebut sudah berlarut- larut sejak beberapa tahun lalu, bahkan sudah kerap kali muncul di sejumlah media masa, dan pemda pun sudah pernah menurunkan tim.

“Namun hanya sebatas itu, tindak lanjut tidak ada sehingga jangan salahkan masyarakat jika ingin mengambil kembali hak mereka. Saya sarankan kepada pemkab supaya menyelesaikan hal ini. Sehingga nantinya nantinya tidak berimbas dan menghambat pembangunan mall pelayanan publik di Timezone dulu itu,” tegasnya.

Kuasa hukum Yayasan Sosial Bhakti, Muhammad Supiannor mengatakan pihaknnya bersama sejumlah tokoh agama di Kotim terutama yang lahannya yang juga di klaim, jika nanti setelah rapat di dewan tidak ada tindak lanjutnya pihaknya akan mengambil alih kembali tanah di terminal Patir Rumbih.

“Maka kami akan mengambil alih kembali tanah di terminal Patih Rumbih dan tanah di Timezone itu, meskipun dengan sangat terpaksa, harus dikembalikan seperti sebelumnya jika Pemkab tidak memenuhi tuntutan yayasan,” ujarnya.

Disisi lain dia juga menjelaskan dari total lahan yang diduga di klaim oleh oknum tidak bertanggungjawab tersebut tanah makam milik warga Tionghua dan Agama Hindu yang paling banyak.

“Memang yang kena klaim itu paling banyak tanah kuburan punya yayasan Tionghua dan agama Hindu, yang jelas kami hnya menutut kebenaran itu saja,” tutupnya. (so/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!