Antisipasi Covid-19, Layanan SKCK Polres Gumas Terpaksa Ditutup

HomeHeadlineGunung Mas

Antisipasi Covid-19, Layanan SKCK Polres Gumas Terpaksa Ditutup

BPKNews.co.id - KUALA KURUN – Sesuai arahan Mabes Polri, maka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga pengambilan sidik

LPP Diharapkan Fokus Tingkatkan Kualitas Pengembangan Pesparawi
Anggota Dewan Apresiasi Ekspo Sekolah Model
Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Tidur

BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Sesuai arahan Mabes Polri, maka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga pengambilan sidik jari di Polres Gunung Mas terpaksa ditutup.

“Dua pelayanan masyarakat tersebut ditutup mulai tanggal 24 Maret hingga batas waktu yang belum ditentukan, informasi lebih lanjut akan kami beritahukan kemudian,” beber Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman kepada awak media, Jumat (27/3/2020).

Penutupan layanan tersebut, ujarnya, guna mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, terutama di wilayah hukum Kabupaten Gunung Mas.

“Karena Gunung Mas statusnya masih zona hijau, maka layanan kepolisian yang lain tetap dibuka. Contohnya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), hanya saja jam layanannya dibatasi,” jelasnya.

AKBP Rudi Asriman berharap, masyarakat di wilayah hukumnya memiliki kesadaran yang tinggi terhadap upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Sebab, sejauh ini masih ada persepsi di lingkungan masyarakat yang menganggap Covid-19 tidak berbahaya bagi keselamatan.

“Saya imbau semua elemen masyarakat mematuhi semua instruksi yang disampaikan oleh pemerintah, jangan pernah anggap remeh Covid-19,” tegasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!