ASN Dilarang Dinas Keluar Daerah

HomePalangka RayaDPRD Kota Palangka Raya

ASN Dilarang Dinas Keluar Daerah

BPKNews.co.id - PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, secara resmi menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat terhad

Dorong Penguatan Sektor Pertanian
Perpusling Dapat Meningkatkan Minat Baca Bagi Generasi Penerus
Paripurna Intern Digelar untuk Majukan Jadwal Reses

BPKNews.co.id – PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, secara resmi menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat terhadap penanganan covid 19.

Seiring dengan itu berbagai aktivitas pemerintahan berupa kunjungan kerja atau studi banding maupun kaji banding. Baik yang dilakukan eksekutif maupun legislatif dan juga yudikatif mulai dikontrol.

Seperti kebijakan telah dikeluarkan Pemko Palangka Raya, termasuk salah satunya melarang Apartur Sipil Negara (AsN) Kota setempat untuk melakukan kunjungan atau tugas keluar daerah.

“Walikota sudah mengeluarkan kebijakan melarang atau membatasi ASN dilingkup Pemko Palangka Raya untuk melakukan tugas atau perjalanan dinas keluar daerah. Sejak awal Maret 2020 lalu sudah disampaikan,”ungkap Sekretaris daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahyu, Sabtu (21/3/2020).

Diberlakukannya hal tersebut kata Hera disebabkan semakin meluasnya penyebaran covid-19 di beberapa daerah yang ada di Indonesia.

“Kebijakan itu sudah disahkan oleh walikota, kita juga sudah beritahu kepada ASN kita agar memahami kondisi saat ini,” jelasnya.

Menurutnya, apapun yang menyangkut perjalanan dinas ASN keluar daerah sudah dihentikan sementara waktu, yang perlu diutamakan saat ini adalah bekerja untuk memutus rantai penyebaran wabah virus saat ini.

Disisi lain tambah dia, tim gugus tugas yang dibentuk Pemko, sudah bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan sosialisasi, disenfeksi, dan cegah dini serta tindakan preventif lainnya di dalam Kota Palangka Raya.

“Kita berdoa, semoga wabah virus ini cepat berlalu, sehingga kita bisa maksimal bekerja. Kepada masyarakat dapat mejalakan himbauan pemerintah dalam mencegah Covid-19. Ini demi kebauikan semua,” tutupnya. (yd/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!