Cegah Covid-19 Mewabah, Tempat Hiburan Hingga Wisata Ditutup

HomePalangka RayaDPRD Kota Palangka Raya

Cegah Covid-19 Mewabah, Tempat Hiburan Hingga Wisata Ditutup

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA - Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan, bahwa pemerintah kota setempat kembali menerbitkan surat edar

Bakal Ada Jam Malam Jika PSBB Diterapkan
Sidang Paripurna ke I, DPRD dan Pemko Palangka Raya Bahas Perencanaan Program dan Raperda Tahun 2023
Komisi B Minta Kinerja OPD Ditingkatkan

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan, bahwa pemerintah kota setempat kembali menerbitkan surat edaran tentang penutupan tempat hiburan dan usaha industri pariwisata yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.

Adanya surat edaran penutupan tempat hiburan dan usaha industri pariwisata tersebut, disampaikan walikota dalam konferensi pers yang digelar di ruang Command Center, Kantor Walikota setempat
pada Selasa (24/3/2020).

“Surat edaran nomor 556.1/255/DPKKO-PAR/III/2020 tentang penutupan tempat hiburan dan usaha industri pariwi ini mulai berlaku 24 Maret 2020,” beber Fairid.

Adapun tempat hiburan yang wajib ditutup adalah, tempat karaoke, cafe, bioskop, bar, pub, diskotik, dan destinasi wisata.

“Surat ini juga merupakan tindaklanjut atas edaran sebelumnya yang membatasi waktu buka tutup tempat usaha hiburan dan wisata. Namun kali ini, semuanya harus ditutup sampai 4 April 2020,” imbuhnya.

Seiring surat edaran tersebut tambah dia, maka setiap pemilik atau pengelola usaha juga diwajibkan membersihkan tempat usahanya dengan menyemprotkan disinfektan dan dilakukan secara berkala sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu juga dihimbau agar menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih serta memeriksakan kesehatan seluruh karyawan yang bertugas.

“Mulai hari ini tim patroli gabungan dari tim Gugus Tugas Covid Corona-19 Kota Palangka Raya akan melakukan sosialisasi dan pengawasan dan pencegahan dengan sasaran tempat usaha atau penyelenggara usah maupun tempat wisata,” tutup Fairid. (yd/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!