Kenaikan Pangkat Musti Dibarengi dengan Peningkatan Etos Kerja

HomePalangka RayaDPRD Kota Palangka Raya

Kenaikan Pangkat Musti Dibarengi dengan Peningkatan Etos Kerja

FOTO : Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin foto bersama usai pimpin apel gabungan di halaman balai kota setempat, Senin (2/3/2020). BPKNews.co.i

Berkomitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
Disdukcapil Harus Bangun Skema Pelayanan
Sigit K Yulianto : Jasa Pahlawan Menjadi Inspirasi

FOTO : Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin foto bersama usai pimpin apel gabungan di halaman balai kota setempat, Senin (2/3/2020).

BPKNews.co.id – PALANGKA RAYA – Usai apel gabungan pada Senin (2/3/2020) di halaman balai kota, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin secara simbolis melakukan penyerahan SK pensiun kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas.

Dalam kesempatan itu walikota juga berkesempatan melakukan penyerahan SK kenaikan pangkat ASN di lingkungan pemerintah kota.

Adapun untuk SK kenaikan pangkat, berdasarkan data diketahui ada enam ASN yang mendapat kenaikan pangkat.Sedangkan untuk SK pensiun, berdasarkan data ada berjumlah sembilan orang.

Fairid mengatakan, kenaikan pangkat harus menjadi dorongan dan motivasi bagi para ASN untuk meningkatkan semangat dan etos kerja serta kompetensi.

“Supaya ASN mampu bekerja melayani masyarakat dengan lebih baik. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk menjadi abdi negara yang berdedikasi dan berintegritas,” katanya.

Menurutnya, sebagai abdi negara maka jangan cepat berpuas diri, terus meningkatkan kapabilitas dan kualitas diri agar lebih baik lagi ke depannya.Disisi lain, seluruh ASN hendaknya mampu meneruskan pengabdian yang terbaik untuk nusa dan bangsa.

Kenaikan pangkat jelas dia merupakan penghargaan atas loyalitas yang telah ASN berikan kepada Pemko Palangka Raya.

“Jadikan ini semua sebagai motivasi meningkatkan etos kerja,” jelasnya.

Dikatakan, bagi ASN yang berada dalam bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, maka harus memiliki motivasi kerja lebih baik. Serta jangan terlena serta puas dengan capaian kinerja yang ada.

“Kalau sudah naik pangkat seperti ini, artinya setingkat lebih baik dari sebelumnya. Terutama dari segi pelayanan terhadap masyarakat, kemudian kinerjanya pun harus lebih baik lagi dari yang kemarin,” tuturnya.

Secara umum kenaikan pangkat adalah merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada setiap abdi negara pegawai.

“Intinya, jika ASN sudah mencukupi dari segi pangkat dan ini bisa menjadi persyaratan yang bersangkutan menduduki jabatan struktural,” pungkasnya. (yd/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!