BPKNews.co.id,PALANGKA RAYA- Sebanyak 13 posko pemantauan didirikan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, guna memaksimalkan kebijakan pen
BPKNews.co.id,PALANGKA RAYA- Sebanyak 13 posko pemantauan didirikan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, guna memaksimalkan kebijakan penerapan social dan physical distancing di Kota Palangka Raya.
“Tim gugus tugas Covid-19 sudah membuat posko di 13 kelurahan dan aktif beroperasi 1 X 24 jam, untuk memantau penerapan social dan physical distancing di Kota Palangka Raya,”ungkap Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani.
Dikonfirmasi Selasa (14/4/2020), Emi mengungkapkan, setiap posko beranggotakan tim gugus yang terdiri dari unsur TNI,Polri dan unsur OPD dan Forkopimda terkait lingkup Pemko Palangka Raya.
Posko itu sendiri didirikan sebagaimana arahan walikota, untuk memaksimalkan pengawasan social dan physical distancing di Kota Palangka Raya.
Adapun 13 kelurahan yang sudah didirikan posko tersebut antara lain, Kelurahan Menteng, Bukit Tunggal, Palangka, Langkai, Panarung, Tanjung Pinang, Pahandut, Pahandut Seberang, Petuk Ketimpun, Kereng Bangkirai, Sabaru, Kalampangan dan Kelurahan Tumbang Rungan.
“Didirikannya posko di 13 kelurahan ini didasari dari jumlah penduduknya yang padat,”tambah Emi.
Sementara untuk kelurahan lainnya di Kota Palangka Raya yang tidak dibangun posko, hal itu lanjut Emi, lebih didasari jumlah penduduknya yang tidak sepadat 13 kelurahan tersebut.
“Selain itu jumlah personil yang terbatas, juga menjadi pertimbangan dari efektivitas tidaknya apabila posko di bangun,”bebernya.
Selebihnya Emi yang juga Kepala badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya ini mengatakan, 13 kelurahan yang memiliki posko tersebut, sebagian kelurahan di antaranya sudah masuk pada zona merah maupun zona kuning. Sehingga harus benar-benar di awasi pergerakan dan kegiatan warganya.VD
COMMENTS