Imbas Covid-19, Pelaksanaan Pilkades Serentak di Gumas Bakal Ditunda

HomeGunung MasDPRD Gunung Mas

Imbas Covid-19, Pelaksanaan Pilkades Serentak di Gumas Bakal Ditunda

FOTO : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Yulianus H. Umar. BPKNews.co.id - KUALA KURUN - Kepala Dinas Pemberdayaa

Ini Penyebab Sertifikat Pekarangan Transmigrasi Belum Kunjung Diserahkan
Demi Kemajuan Bandara, Pemkab Gumas Hibahkan Tanah
Banjir Putus Akses Tiga Desa di Kecamatan Miri Manasa

FOTO : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Yulianus H. Umar.

BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Yulianus H. Umar menjelaskan, sedikitnya 14 desa di daerahnya bakal menggelar Pilkades serentak. Namun karena tersandung wabah Covid-19, maka pesta demokrasi tersebut bakal ditunda.

“Rencananya dalam waktu dekat kami akan memberikan surat pemberitahuan terkait penundaan Pilkades. Karena ditiadakan, maka desa yang bersangkutan bakal dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa,” sebutnya, Kamis (16/4/2020).

Adapun dasar penundaan Pilkades tersebut, ujarnya, yaitu surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 selama wabah Covid-19 berlangsung.

“Surat Kemendagri tersebut langsung disetujui oleh Bupati Gunung Mas. Tahapan Pilkades Serentak sendiri mulai dilaksanakan bulan Mei 2020. Saya rasa tidak ada dampak yang signifikan atas penundaan tersebut, sebab seluruh desa bersangkutan telah memahami seperti apa kondisi darurat Covid-19 saat ini,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!