Fraksi Demokrat Sikapi ‘Dingin’ Wacana Bentuk Pansus

HomeHeadlineKotawaringin Timur

Fraksi Demokrat Sikapi ‘Dingin’ Wacana Bentuk Pansus

BPKNews.co.id – SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana SP masih sikapi dingin wacana pemben

Waduh Perumahan Guru Desa Tanjung Jorong Jadi Makanan Rayap
Pilkades Kotim Jangan Tercampur Politik Parpol
Remaja Sering Tawuran, Dewan Minta P2TP2A Kotim Bekerja

BPKNews.co.id – SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana SP masih sikapi dingin wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pengawasan anggaran Covid-19.

Meskipun tidak hadir langsung dalam rapat dadakan DPRD yang mana membahas beberapa persoalan, seperti Agenda Reses yang harus di tunda maupun soal pembentukan Pansus, dia menekankan harus ada inisiator dalam hal ini.

“Kami rasa Inisiator dalam hal ini Fraksi PAN, Golkar dan PKB selaku penggagas tinggal menyurati unsur pimpinan dewan, nantinya akan dibahas melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD secara langsung untuk mengupas secara rinci hingga lahirnya satu keputusan dewan akan Pansus itu sendiri,” tegasnya Rabu (6/5/2020).

Namun disisi lain Legislator asal Dapil II ini mengungkapkan sampai dengan saat ini agenda membahas persoalan Pansus tersebut belum juga dilakukan secara khusus, sehingga Fraksi Nasdem dalam hal ini berkaitan mekanisme yang ada tetap berada di posisi tengah dan belum mengambil sikap.

“Mekanisme pembentukan Pansus itu sendiri kita ketahui bersama ada tahapan-tahapan dasarnya dan dibahas terlebih dahulu melalui paripurna dewan, dengan adanya paripurna maka akan lahir kesimpulan apakah Pansus harus dibentuk atau tidak dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya.

Syahbana juga menjelaskan sebagai Ketua Fraksi partai politik yang mempunyai kursi di lembaga legislatif saat ini dirinya sendiri ingin wacana dibentuknya Pansus Dewan tersebut harus benar-benar mengacu pada kajian yang Konkrit sehingga tidak menguras energi dan menjadi polemik di masyarakat.

“Pertimbangan nantinya akan disampaikan melalui paripurna, dan di situ juga nantinya ketua atau unsur pimpinan dewan akan meminta tanggapan dari masing-masing Fraksi berkaitan dengan wacana ini, layak atau tidaknya harus benar-benar didasari kajian yang jelas dan bersifat Valid,” tutupnya. (Drm)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!