Tim Gugus Tugas Beberkan Upaya Penanganan Covid-19

HomeHeadlineKapuas

Tim Gugus Tugas Beberkan Upaya Penanganan Covid-19

BPKNews.co.id - KUALA KAPUAS - Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Panahatan Sinaga menyampaikan beberapa upaya penanganan ya

Menurun di 2019, Polres Kapuas Terus Menekan Angka Tindak Pidana Tahun 2020
Masyarakat Diharapkan Tenang, Tapi Serius Jalankan Imbauan Pencegahan Covid-19
KBPP Polri dan Pemkab Kapuas Gelar Aksi Donor Darah

BPKNews.co.id – KUALA KAPUAS – Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Panahatan Sinaga menyampaikan beberapa upaya penanganan yang telah dilakukan selama mengahadapi pandemi Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kapuas.

Hal itu disampaikan Ketua Harian saat paparan di hadapan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Dandim 1011/klk, perwakilan Polres Kapuas, Pj Sekda Kapuas dan anggota Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas di Aula Bappeda, Senin (4/5/2020).

“Kami laporkan evaluasi giat selama ini dalam percepatan penanganan Covid-19, saya paparkan selaku Ketua Harian,” kata Panahatan Sinaga yang juga Kepala BPBD Kabupaten Kapuas ini, Senin sore.

Panahatan Sinaga menyebutkan, hal-hal yang disampaikan di antaranya dalam upaya pencegahan dengan rapat-rapat seperti koordinasi, sosialisasi ke masyarakat dengan sosialisasi langsung, melalui surat serta mobil keliling. Tim Gugus Tugas juga mengaktifkan Posko mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tinggat desa dan kelurahan, Posko induk di Jalan Maluku Kuala Kapuas, Pos Simpul di Perbatasan Anjir KM 14, dan Pos Simpul di Kecamatan Basarang.

“Juga kita aktifkan beberapa Pos Simpul di kecamatan seperti di Mandomai, Tamban Catur, Timpah, Sei Hanyo, Bundaran Taman Askari dan Pos Pantau di Jalan Patih Rumbih Pulau Telo,” sebutnya.

Tindakan pencegahan juga dilakukan dengan membagikan masker dan vitamin kepada masyarakat, menyediakan tempat cuci tangan di tempat umum di beberapa titik tertentu, meliburkan sekolah dialihkan belajar di rumah (SD, SLTP, SLTA), serta pembatasan jam kerja ASN. Kemudian diberlakukan aturan larangan sementara bepergian kepada ASN maupun masyarakat, terutama keluar daerah yang menjadi zona merah dan transmisi lokal covid-19.

“Juga ada larangan melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak sesuai maklumat Kapolri No MAK/2/III/2020, penyemprotan cairan disinfektan massal di tempat-tempat umum dan fasilitas umum. Juga membatasi arus keluar masuk orang dari dan keluar kapuas,”jelasnya.

Ketua Harian Gugus Tugas juga menegaskan, bahwa tim sudah sosialisasi untuk panduan ibadah pada masa pandemi covid-19, seperti sholat jumat dan taraweh berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 Dan Fatwa MUI NO 14 Tahun 2020. Sosialisasi ini dilakukan oleh tiga tim terpadu terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, unsur TNI, Polri dan Kemenag organisasi keagamaan (Nu dan Muhammadiyah).

“Kami juga melakukan rapid test terhadap orang yang memiliki riwayat
kontak erat dengan Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, upaya kesiapsiagaan disebutkan seperti menetapkan Status Daerah, membentuk Tim Gugus Covid-19 yang diketuai Bupati Kapuas, menyiapkan anggaran dari APBD penanganan Covid-19. Juga melengkapi Fasilitas RSUD Kuala Kapuas, menyiapkan tenaga medis, menyiapkan APD dan kelengkapan yaitu masker, disinfektan, alkohol dan lainnya. Tim melaksanakan simulasi penanganan pasien, menyiapkan Rumah Karantina bagi ODP, PDP dan OTG, serta petugas khusus untuk penanganan jenazah Covid-19.

Selanjutnya dalam upaya penanganan kasus Covid-19, tim melakukan tracking terhadap orang yang dinyatakan positif, isolasi bagi orang yang memiliki kontak erat dengan pasien Covid atau yang datang dari zona merah dan transmisi lokal baik secara mandiri maupun di tempat yang disediakan
oleh Pemda Kapuas. Penanganan medis bagi pasien Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan, penyelenggaraan jenazah dan pemakaman bagi pasien Covid-19 (PDP dan Positif).

Kendati telah dilakukan pencegahan, sosialisasi dan upaya kesiapsiagaan serta penanganan Covid-19, Tim masih menemukan beberapa permasalahan yang dihadapi seperti adanya Stigma masyarakat terhadap Pasien Covid-19, masyarakat yang berobat tidak terbuka kepada Tim Medis, fasilitas RSUD Kuala Kapuas belum memadai dan kekurangan tenaga medis. Kesadaran masyarakat dalam melaksanakan imbauan pemerintah juga masih kurang untuk menggunakan masker, tetap di rumah, jaga jarak dan cuci tangan.

“Juga masih ada yang melaksanakan ibadah secara berjamaah dan koordinasi antar sektor belum maksimal,” tutupnya. (sas)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!