Dua Kecamatan Ini Layani Perekaman KTP-el

HomeHeadlineBarito Timur

Dua Kecamatan Ini Layani Perekaman KTP-el

BPKNews.co.id - Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah membuka pelayanan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di dua keca

SDN 3 Tamiang Layang, Harapkan Bantuan Rumah Dinas Guru Dan Aula
Apresiasi Keseriusan Desa Cegah Covid-19
Plt Bupati Lepas Khafilah Bartim MTQ XXIX

BPKNews.co.id – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah membuka pelayanan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di dua kecamatan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Barito Timur di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini.

Hal tersebut diungkapkan Plt Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, H. Muslim Raharjo mengatakan dalam memaksimalkan pelayanan kepengurusan data kependudukan bagi masyarakat, maka selain dikantor Disdukcapil, di dua kecamatan kami juga membuka pelayanan perekaman KTP. Hal itu disebutnya untuk memaksimalkan pelayanan di tengah membludaknya masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan tersebut.

“Untuk peeekaman KTP juga dibuka di dua kecamatan yakni Kecamatan Dusun Timur dan Kecamatan Dusun Tengah,” ucap Muslim Raharjo, Selasa (9/6/2020).

Ia mengungkapkan, dalam beberapa minggu terakhir ini, masyarakat yang datang untuk mengurus data kependudukan semakin banyak, seperti halnya KTP dan Kartu Keluarga. Oleh karena itu untuk mengatasi hal tersebut, maka dibukanya pelayanan di dua kecamatan.

“Banyak sekali masyarakat yang datang untuk mengurus data kependudukan setelah adanya bansos BLT, BST dari pemerintah. Bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan keluar daerah atau luar kota serta untuk keperluan mencari kerja,” ujarnya.

Dan saya berharap, kepada masyarakat Barito Timur agar membuat data kependudukan, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) tidak hanya disaat diperlukan saja.

Namun harus dibuat dijauh-jauh hari sebelumnya. Sebabnya fungsi itu sangat penting sebagai identitas diri dan dipergunakan untuk kepentingan yang lainnya.

“Saya mengimbau, kepada masyarakat agar mengurus data kependudukan. Seperti KTP, KK, jadi tidak saat diperlukan saja,” katanya.

Dirinya menegaskan, pihaknya dalam memberikan pelayanan secara tatap muka. Agar mewajibkan masyarakat harus menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun antiseptik dan menjaga jarak.

“Saya menginginkan agar masyarakat Barito Timur yang datang ke pelayanan agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun antiseptik dan menjaga jarak. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Barito Timur ini,” pungkasnya. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!