Pemkab Bartim Berkomitmen Raih WTP Kelima

HomeHeadlineBarito Timur

Pemkab Bartim Berkomitmen Raih WTP Kelima

FOTO : Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh. BPKNews.co.id - Tamiang Layang - Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh menyam

Remaja Bartim Diajak Kreatif Selama Berkegiatan di Rumah
Jelang Libur Natal, Warga Bartim Diimbau Tetap Patuhi Prokes Covid-19
Ini Pesan Ketua PKK Bartim Kepada Kelompok Tani Desa Jaar

FOTO : Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh.

BPKNews.co.id – Tamiang Layang – Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh menyampaikan penjelasan kepala daerah atas pengajuan rancangan pengaturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD di tahun 2019 pada agenda rapat Paripurna X masa sidang II tahun 2020 di DPRD Barito Timur.

Dalam kegiatannya tersebut disampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk tetap mempertahankan opini dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Sudah empat kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten Barito Timur masih mampu untuk mempertahankan opini WTP. Artinya komitmen daerah terhadap segala bentuk laporan keuangan sangat mendapat perhatian serius,” ucap Wabup, Jumat (12/6/2020).

Dalam penjelasanya lagi, pemerintah memiliki kewajiban untuk melaporkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD dengan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Hal tersebut juga setelah dilakukan audit dan di periksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat cuma enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, kata wabup ini.

Berdasarkan realisasi APBD untuk tahun 2019 setelah perubahan berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 916.966.064.448, 69, belanja operasi ditambah belanja transfer Rp. 876. 574.472.515, 63, Surplus Rp. 40. 391.591.933, 06, dalam penggunaan Silpa tahun sebelumnya senilai Rp. 30. 062. 956. 532, 62, dan Silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 70. 454.548. 465, 68, pungkasnya. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!