Peserta Pilgub Teken Pakta Integritas Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19

HomeHeadlineKalimantan Tengah

Peserta Pilgub Teken Pakta Integritas Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19

FOTO : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalteng, Hamka saat ikuti video conference, Selasa (6/10/2020). BPKNews.co.id

PMTI Kalteng Periode 2022-2027 Resmi Dilantik 
Bupati Halikinnor Ajak Perusahaan Swasta Turut Sukseskan Porprov XII Kalteng di Sampit
10 Desa Ditetapkan Jadi Kampung KB

FOTO : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalteng, Hamka saat ikuti video conference, Selasa (6/10/2020).

BPKNews.co.id – PALANGKA RAYA – Plt. Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka hadiri penandatanganan Pakta Integritas Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 secara daring di aula Eka Hapakat, Selasa (6/10/2020).

Pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng. Pakta Integritas juga diketahui dan ditandatangani Plt. Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Kajati Kalteng, Danrem 102/Pjg, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng.

Deklarasi berupa penandatanganan Pakta Integritas untuk Patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 bagi Peserta Pemilihan, baik Pasangan Calon Kepala Daerah maupun Tim Kampanye Pasangan Calon Kepala Daerah tersebut dilaksanakan menyusul terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020 pada September 2020.

Plt. Gubernur Kalteng yang dibacakan Asisten I Hamka disebutkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri DaIam Negeri pada Rapat Koordinasi Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada 2020 yang diikuti unsur Pemerintah Pusat, Penyelenggara Pemilu, dan Forkopimda Provinsi.

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari PKPU RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non alam Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19,” jelas Plt. Gubernur sebagaimana disampaikan Asisten I.

Lebih lanjut dikatakan Plt. Gubernur, Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Kalteng dilaksanakan dalam kondisi mewabahnya pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, saya selaku Pemerintah Daerah tidak bosan-bosannya menekankan, mari kita bersama-sama, baik itu pemerintah, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, maupun masyarakat, taat dan disiplin pada protokol kesehatan atau yang biasa disingkat 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta penggunaan hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang sekitar, dan menjauhi kerumunan,” paparnya.

Plt. Gubernur meyakini bahwa dengan taat pada protokol kesehatan, mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng dapat diputus. Plt. Gubernur pun sangat mengapresiasi kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini.

“Menjadi harapan bersama semua pihak yang terlibat dalam kontestasi Pilkada tahun 2020, baik pasangan calon, tim pemenangan, partai politik, agar bersedia selalu menaati protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, terlebih lagi pada saat pelaksanaan kampanye,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur juga mengajak masyarakat untuk menyambut baik dan turut menyukseskan gelaran Pilkada Serentak tahun 2020.

“Jangan mudah terpancing berita hoaks, ujaran kebencian, maupun isu-isu SARA yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan kita serta kerukunan di Bumi Isen Mulang, Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah untuk Indonesia,” ajaknya. (SOG)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!