Pelaku Usaha dan Wisata Diminta Perketat Prokes

HomePalangka RayaDPRD Kota Palangka Raya

Pelaku Usaha dan Wisata Diminta Perketat Prokes

BPKNews.co.id - PALANGKA RAYA - Berdasarkan hasil kajian epidemiologi beberapa waktu lalu menyatakan, angka Reproduction Effective (RT) Covid-19 Kota

Tim Saber Pungli Palangka Raya Gencar Lakukan Sosialisasi
Anggota DPRD Palangka Raya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
DPRD Beri Rekomendasii Terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya

BPKNews.co.id – PALANGKA RAYA – Berdasarkan hasil kajian epidemiologi beberapa waktu lalu menyatakan, angka Reproduction Effective (RT) Covid-19 Kota Palangka Raya ada pada angka 1,5. Artinya, kembali naiknya angka sebaran covid-19 di kota setempat.

Menyikapi kembali akan hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau seluruh pelaku usaha dan pengelola objek wisata, untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat usahanya masing-masing.

“Pentingnya menekan sebaran covid-19, tidak lain agar angka Rt di Kota Palangka Raya tidak kembali meninggi,” ungkapnya, Kamis (5/11/2020).

Dengan memperketat sebaran covid-19 di Kota Palangka Raya, maka sambung Fairid, diharapkan kondisI Rt bisa segera turun dan membaik kembali sebagaimana beberapa pekan lalu yang angka Rt-nya berada pada angka 0,8.

“Saya harap pelaku usaha dan pengelola objek wisata agar jangan lengah sama sekali dalam penerapan prokes,” tukasnya..

Diungkapkan Fairid, selain mencegah sebaran covid-19 di Kota Palangka Raya, pengetatan penerapan prokes ini bertujuan mencegah terciptanya klaster sebaran covid-19.

Terlebih tempat objek wisata dan tempat usaha kuliner saat ini menjadi salah satu tempat yang paling ramai di kunjungi oleh masyarakat. Sehingga penerapan prokes sangat maksimal. diperlukan.

“Saat ini upaya menekan angka sebaran covid-19, serta pemulihan ekonomi, terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, dengan harapan kondisi semuanya kembali normal,” pungkasnya. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!