Putus Covid-19 dengan Kebiasaan 4 M

HomePalangka RayaDPRD Kota Palangka Raya

Putus Covid-19 dengan Kebiasaan 4 M

FOTO : Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto. BPKNews.co.id - PALANGKA RAYA - Meningkatnya kasus orang yang terinfeksi positif Covid-19 di Kota

Operasi Yustisi KTP Elektronik, Ini Pesan Anggota DPRD Palangka Raya
Dewan Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Pajak
Perahu Wisata Harus Lengkapi Alat Keselamatan

FOTO : Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto.

BPKNews.co.id – PALANGKA RAYA – Meningkatnya kasus orang yang terinfeksi positif Covid-19 di Kota Palangka Raya dalam sepekan terakhir. Kembali memantik perhatian dan kekhawatiran banyak pihak.

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19. Mulai dari Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH) hingga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tidak hanya sampai disitu saja, kini Pemko Palangka Raya melalui Tim Satgas Covid-19 tengah menjalankan Perwali Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes).

“Bukan saatnya untuk saling menyalahkan. Saya harap ini bisa menjadi perhatian kita bersama dalam penanganan, seiring meningkatnya kasus positif Covid-19,” ungkap Sigit,Senin (30/11/2020).

Tentu lanjut Sigit siapapun tidak ingin tertular virus korona ini, termasuk Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya pun memiliki rasa khawatir akan terkena dampak sebaran Covid-19. Hal tersebut wajar, mengingat tugas yang mereka jalankan sangat berat.

“Sebab itulah, tidak ada lagi kata-kata saling menyalahkan. Secara bersama kita bisa menekan laju sebaran Covid-19,” tukasnya

Terpenting tambahnya, masyarakat terus membiasakan untuk menerapkan 4 M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari tempat keramaian serta menjaga jarak,” tutup politikus senior PDI Perjuangan ini. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!