DPRD Gunung MasGunung MasHeadline

Tahun Depan, TAT Gunung Mas Bakal Dibentuk

"Karena di Gunung Mas belum terbentuk BNK, maka TAT nantinya akan menggandeng tim P4GN," ujarnya.

FOTO : Kasat Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Budi Utomo.

BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Polres Gunung Mas bakal membentuk Tim Assessment Terpadu (TAT) dalam mencegah penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika tahun 2020.

Kasat Narkoba Polres Gunung Mas, Ipda Budi Utomo mengatakan bahwa TAT tersebut terdiri dari dua tim, yakni tim hukum oleh lembaga kepolisian dan kejaksaan. Serta tim medis dari Dinas Kesehatan Gunung Mas dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gunung Mas.

“Karena di Gunung Mas belum terbentuk BNK, maka TAT nantinya akan menggandeng tim P4GN,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa tujuannya dibentuknya TAT ini sendiri untuk menyeimbangkan antara penegakan hukum dan upaya mengurangi pengguna penyalahgunaan Narkotika melalui rehabilitasi.

“Sehingga antara penangkapan dan rehabilitasi terjadi keseimbangan. Sebab kalau selalu menegakkan hukum, maka ditakutkan pengguna malah makin bertambah,” ujarnya.

Tim tersebut nantinya bakal menjalani asesmen di BNN Provinsi Kalteng. Terkait biaya rehabilitasi, nantinya bakal dibebankan kepada pengguna atau orang bersangkutan.

“Pada prinsipnya Pemkab Gunung Mas sudah mendukung dan rencananya pada bulan Februari 2021 TAT Gunung Mas tersebut mengikuti pelatihan,” katanya.

Iptu Budi Utomo berharap, keberadaan TAT nantinya membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

“Sehingga muncul kesadaran masyarakat untuk aktif melaporkan kepada TAT terhadap pengguna penyalahgunaan narkotika. Di Gunung Mas kebanyakan dikonsumsi oleh pekerja tambang emas tanpa izin (PETI). Narkoba itu sebagai doping atau penambah stamina mereka dalam bekerja,” pungkasnya. (aga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Close