BPKNews.co.id - KUALA KURUN – Protokol kesehatan (Prokes) 3M menjadi suatu keharusan yang harus diterapkan oleh semua pihak begitu juga dengan masyara
BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Protokol kesehatan (Prokes) 3M menjadi suatu keharusan yang harus diterapkan oleh semua pihak begitu juga dengan masyarakat. Dengan disiplin prokes ancaman Covid-19 dapat diminimalisir sekecil mungkin.
Terkait itu, jajaran Polsek Sepang, Polres Gunung Mas memberikan edukasi prokes kepada warga Desa Sepang Simin agar melaksanakan anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan pascapandemi Covid-19, Minggu (17/1/2021) pagi.
Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus menyampaikan pesan dan imbauan Kamtibmas dengan harapan agar situasi keamanan wilayah tetap kondusif, dan waspada Covid-19.
“Imbauan yang kami sampaikan untuk menggugah kembali kesadaran warga menjaga keamanan dan taat menjalankan protokol kesehatan guna mewaspadai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek. (aga)
COMMENTS