Ini Cara Polsek Kurun Cegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya

HomeGunung Mas

Ini Cara Polsek Kurun Cegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya

BPKNews.co.id - Kuala Kurun – Polsek Kurun, Polres Gunung Mas gencarkan pencegahan penyebaran Viris Corona atau Covid-19 dengan mengajak masyarakat un

Bupati Jaya S. Monong Tegaskan Agar ASN Jangan Persulit Layanan Publik 
MELALUI DOOR TO DOOR SISTEM, POLSEK MANUHING EDUKASI TENTANG PROKES KEPADA WARGA SECARA LANGSUNG
Jumat Berkah, Kasatresnarkoba Polres Gumas Bagi-Bagi Sembako

BPKNews.co.id – Kuala Kurun – Polsek Kurun, Polres Gunung Mas gencarkan pencegahan penyebaran Viris Corona atau Covid-19 dengan mengajak masyarakat untuk selalu cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas di luar rumah dan di lingkungan masyarakat, Selasa (26/1/2021) pagi.

Hal ini dikarenakan virus tersebut dapat menyebar melalui sentuhan dengan cepat, baik melalui sentuhan dengan orang yang sudah terpapar virus Covid-19 atau pun benda yang pernah disentuhnya.

Untuk mencegah terjadinya penyebaranya, Bripka Bedi memberikan imbauan kepada warga khususnya masyarakat Kuala Kurun wajib cuci tangan dan mematuhi protokol kesehatan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kurun Ipda Aditya Arya Nugroho menyampaikan bahwa, Dalam rangka pencegahan berbagai jenis penyebaran penyakit maupun virus Covid-19, ia meminta peran para Bhabinkamtibmas agar mensosialisasikan protokol kesehatan 3M 1T (Memakai Masker, Mencucu Tangan Menjaga Jarak serta Tidak Berkerumun).

“Karena virus Corona yang menempel di tangan dapat dimatikan dengan mencuci tangan. Oleh sebab itu, kami mewajibkan di agar setiap rumah, kantor, tempat ibadah dan tempat umum lainnya agar menyediakan tempat cuci tangan,” katanya. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!