Polsek Manuhing Semprot Disinfektan di Rumah Ibadah

HomeGunung Mas

Polsek Manuhing Semprot Disinfektan di Rumah Ibadah

BPKNews.co.id - KUALA KURUN – Dalam mengadapi Adaptasi Kebiasaan Baru mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Manuhing, Polre

2018 RSU Kuala Kurun Akan Berstatus Tipe C
Polsek Kahut Imbau Warganya Patuhi Prokes
Pendidikan Politik Membentuk dan Menumbuhkan Orientasi Politik Individu

BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Dalam mengadapi Adaptasi Kebiasaan Baru mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas melaksanakan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah (Masjid) Kel. Tumbang Telaken, Kec. Manuhing, Kab. Gumas, Kalteng, Jumat (15/1/2021) pagi.

Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Manuhing, Ipda Juwito mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan di Masjid tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

Selain melakukan penyemprotan, Juwito juga mengajak kepada seluruh warga untuk melakukan upaya preventif dengan menjaga diri, keluarga, teman dan lingkungannya.

“Dengan rajin cuci tangan dengan sabun, selalu menjaga pola hidup sehat dengan makan dengan teratur dan bergizi, serta selalu menggunakan masker apabila berada di luar rumah.” ucap Juwito.

“Harapannya, dengan upaya yang kita lakukan ini dapat mencegah penyebaran covid-19 dan situasi kembali normal kembali,” tutupnya. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!