Imbauan Larangan Pungli Terus Disosialisasikan

HomeGunung Mas

Imbauan Larangan Pungli Terus Disosialisasikan

BPKNews.co.id - KUALA KURUN – Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melalui Bhabinkamtibmas Briptu Koko Wijanarko menuju ke wilayah

Imbauan Setop Praktik Pungli Terus Dikampanyekan Polsek Kahut
Kegiatan Eskul, SMAN 1 Kuala Kurun Adakan Program Kebun Sekolah
Anggota DPRD Gumas Diminta Jaga Amanah Rakyat

BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melalui Bhabinkamtibmas Briptu Koko Wijanarko menuju ke wilayah binaanya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Desa Jekatan Raya, Kec. Rungan, Kab. Gumas, Minggu (7/2/2021) pagi.

Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mengatakan, Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.

“Dan diharapkan Kepada warga masyarakat tidak masuk dalam kategori Pungli atau terhindar dari pelanggaran Pungli (Pungutan Liar),” katanya.

Selain itu ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga sudah di laksanakan di beberapa kantor-kantor Desa di wilayah Kecamatan Rungan dan tempat pelayanan publik lainnya.

Ditempat terpisah Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, mengharapkan kerjasamanya, dan ia meminta agar dimulai dari diri sendiri.

“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja,” pinta Rudi. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!