KATAMBUNGNEWS.com - KUALA KURUN – Polsek Sepang, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protoko
KATAMBUNGNEWS.com – KUALA KURUN – Polsek Sepang, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu (17/2/2021) pagi.
Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H., menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendisiplinkan kembali masyarakat Kec. Sepang akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan Covid-19 ini sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Sepang,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, melalui imbauan papan portable kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih taat lagi akan aturan yang berlaku, “Jika menemukan warga tak gunakan masker, anggota Kami akan memberikan sanksi sosial kemudian kami bagikan masker secara gratis sebagai antisipasi penularan Covid-19 semakin menyebar luas,” akhirnya. (aga)
COMMENTS