Maklumat Polda Kalteng Terkait Karhutla Disosialisasikan

HomeGunung Mas

Maklumat Polda Kalteng Terkait Karhutla Disosialisasikan

KATAMBUNGNEWS.com - KUALA KURUN, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng menggelar apel Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana pe

Bersama TNI dan Satpol PP, Polres Gumas Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat
DPU dan Dewan Tinjau Langsung Kondisi TPAS
DPRD Apresiasi Natal KEPPMA Kabupaten Gunung Mas di Palangka Raya

KATAMBUNGNEWS.com – KUALA KURUN, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng menggelar apel Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana pembakaran hutan dan lahan di halaman Mapolres Gumas yang dipimpin Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., Kamis (25/02/2021) Pagi.

Apel tersebut diikuti personel Polres Gumas, TNI, Manggala Agni, BPBD Kabupaten Gumas, Masyarakat Peduli Api (MPA), Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat.

Dalam apel ini, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., selaku Pimpinan apel menyerahkan maklumat Kapolda Kalteng kepada, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, Manggala Agni dan MPA untuk disampaikan ke masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Pulang Pisau, harus dilaksanakan secara sinergis antara TNI, Polri serta stake holder maupun potensi masyarakat lainnya, dan bertindak sebagai leading sector adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Siapkan satuan tugas pencegahan dan penanggulangan Karhutla pada masing-masing instansi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya yang dilengkapi dengan peralatan perdukungnya,” ucapnya.

Masih kata Kapolres, kesiapan lain menghadapi karhutla ini Polres Gumas melalui jajarannya juga sudah melakukan patroli dialogis dan menyampaikan komitmen kepada masyarakat bahwa tidak akan melakukan pembakaran lahan maupun hutan dengan sanksi yang dituangkan dalam maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/1/II/2021, tanggal 24 Februari 2021 tentang Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan atau Lahan.

“Kami berharap, dengan upaya yang terus kami lakukan ini dapat menekan kejadian karhutla, sehingga propinsi Kalteng bebas asap dari kebakaran hutan,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!