Melalui Spanduk Ini, Polisi Edukasi Larangan Pungli

HomeGunung Mas

Melalui Spanduk Ini, Polisi Edukasi Larangan Pungli

KATAMBUNGnews.com - KUALA KURUN - Bhabinkamtibmas Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, Brigpol Juliandri menyambangi masyar

2019 Seluruh Jaringan OPD akan Terintegrasi Secara Online
Polres Gunung Mas Tanam Ribuan Bibit Pohon
DPRD HSU Kunjungi DPRD Gumas

KATAMBUNGnews.com – KUALA KURUN – Bhabinkamtibmas Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, Brigpol Juliandri menyambangi masyarakat di Desa binaanya, Kamis (11/2/2021) Siang.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan saber pungli kepada masyarakat dan bersama sama mengawasi penggunaan dana desa.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait imbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut Brigpol Juliandri mengajak dan menyampaikan kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi penggunaan dana desa.

“Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat.” pungkasnya. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!