Melalui Spanduk Ini, Polisi Edukasi Larangan Pungli

HomeGunung Mas

Melalui Spanduk Ini, Polisi Edukasi Larangan Pungli

KATAMBUNGnews.com - KUALA KURUN - Bhabinkamtibmas Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, Brigpol Juliandri menyambangi masyar

Upacara Bendera Bakal Jadi Puncak Acara HUT Gumas ke-17
Ini Cara Polsek Manuhing Disiplinkan Warganya Patuhi Prokes
Fraksi Golkar Menerima Dengan Catatan LPJ APBD 2017 Pemkab Gunung Mas

KATAMBUNGnews.com – KUALA KURUN – Bhabinkamtibmas Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, Brigpol Juliandri menyambangi masyarakat di Desa binaanya, Kamis (11/2/2021) Siang.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan saber pungli kepada masyarakat dan bersama sama mengawasi penggunaan dana desa.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait imbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut Brigpol Juliandri mengajak dan menyampaikan kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi penggunaan dana desa.

“Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat.” pungkasnya. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!