Polsek Rungan Kembali Sosialisasikan Larangan Pungli

HomeGunung Mas

Polsek Rungan Kembali Sosialisasikan Larangan Pungli

BPKNews.co.id - KUALA KURUN – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Sa

Cek Posko PPKM, Ini Pesan Kapolres Gumas
Proyeksi Serapan Anggaran Jadi Atensi pada Rapat Pelaporan TEPRA Pemkab Gumas
Pemkab Gumas Larang Pedagang Timbun Barang Selama Ramadan

BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada perangkat desa di Kantor Kecamatan Rungan, Kab. Gumas, Provinsi Kalteng. Sabtu (6/2/2021) pagi.

‪Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

‪Personel Polsek Rungan mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.‬

‪“Diharapkan seluruh masyarakat di Kecamatan Rungan dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” jelas Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!