Polsek Rungan Rutin Edukasi Bahaya Ilegal Minning

HomeGunung Mas

Polsek Rungan Rutin Edukasi Bahaya Ilegal Minning

BPKNews.co.id - KUALA KURUN – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Rungan, Polres Gunung Mas dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yaitu de

BPN Gunung Mas Bagikan 285 Sertifikat Tanah
Bupati Mengukuhkan 62 Anggota Paskibra
Ini Cara Polsek Tewah ‘Binasakan’ Covid-19

BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Rungan, Polres Gunung Mas dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang Larangan Penambangan Liar (ilegal mining).

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Permata Intan agar tidak melakukan Penambangan liar dan mematuhi aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara di Wilayah Hukum Polsek Rungan, Selasa (2/2/2021) pukul 09.00 WIB.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar, maka Polsek Rungan secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang ke masyarakat dengan pengerahan para Bhabinkamtibmas ke Desa-Desa serta melakukan Patroli ke daerah-daerah yang bisa jadi tempat penambangan liar.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kecamatan Rungan yang mempunyai ekosistem yang baik dan terhindar dari banjir,” ungkap Kapolsek. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!