Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau, masyarakat pemilik lahan maupun pelaku usaha untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara memba
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau, masyarakat pemilik lahan maupun pelaku usaha untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Katambungnews.com – PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau, masyarakat pemilik lahan maupun pelaku usaha untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Penegakan hukum tegas diberikan bagi siapapun pelaku yang terbukti pembakar lahan atau hutan. Ini demi memberi efek jera,”tegasnya, usai apel gabungan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021, di halaman kantor wali kota Palangka Raya, Selasa (2/3/2021).
Adanya penegakan hukum tegas lanjut Fairid, juga sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo, dimana berlakunya penegakan hukum tegas terhadap siapapun pelaku pembakar lahan guna memberikan efek jera.
“Jadi, jangan membakar lahan secara sengaja. Tindakan tegas berupa sanksi administrasi, perdata maupun pidana akan berlaku bagi mereka yang membakar lahan dengan sengaja,”tukasnya.
Sementara itu terkait pelaksanaan apel gabungan, menurut Fairid, tidak lain guna mengecek kesiapsiagaan petugas dilapangan beserta dengan sarana dan prasarananya.
Sebut saja bagaimana personil TNI/Polri hiingga Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) akan menjalankan program pencegahan karhutla, dengan siap sedia dan meniminalisir kekurangan sarpras sedari dini.
“Tentu kami akan memaksimalkan pula Program Kelurahan Tangguh Bencana, dimana di dalamnya selain mengupayakan percepatan penanganan covid-19 juga sembari penanggulangan bencana karhutla,”tandasnya.SG
COMMENTS