Sudi Cabut Laporan, Asal ‘Mantan Lurah’ Siap Ganti Kerugian

HomeHeadlinePalangka Raya

Sudi Cabut Laporan, Asal ‘Mantan Lurah’ Siap Ganti Kerugian

FOTO : Ilustrasi penipuan jual beli tanah.   KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Korban penipuan oknum mantan Lurah Menteng inisial RK dan

Status KLA Gunung Mas Targetkan Tahun 2022
Pengawasan Dana Desa Jadi Topik Rakordes se Kalteng
Berharap Bantuan Banjir Segera Sentuh Warga Desa Tanah Putih

FOTO : Ilustrasi penipuan jual beli tanah.

 

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA Korban penipuan oknum mantan Lurah Menteng inisial RK dan anaknya inisial ANT bersedia mencabut laporannya. Asalkan kedua pelaku mampu kembalikan kerugian yang dialaminya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim, Kompol Todoan Agung menyebutkan bahwa dalam kasus ini hanya pelaku inisial ANT yang ditahan. Sedangkan untuk pelaku inisial RK penahanannya ditangguhkan dengan alasan kondisi kesehatan RK.

“Untuk saat ini, hanya pelaku inisial ANT yang kita tahan, sementara untuk RK ditangguhkan,” jelas Agung, Senin (24/5/2021).

Ada upaya dari pelaku untuk mengembalikan kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan ini. Untuk korban inisial AB sendiri, masih menunggu pertanggungjawaban dari kedua pelaku. Apabila tidak bisa mengganti kerugian korban maka keduanya akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tergantung korban, bila kerugian korban bisa dikembalikan maka korban ingin mencabut laporan,” sebutnya.

Kasus penipuan yang dilakukan pasangan ibu dan anak ini, terjadi pada tahun 2017. Kedua pelaku menjual sebidang tanah kepada korban dengan harga Rp 750 juta dan korban sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp 530 juta.

Setelah beberapa waktu, sertifikat tanah yang dibeli korban tidak kunjung diserahkan dan ternyata lahan tersebut adalah milik orang lain yang tidak pernah menyuruh kedua pelaku untuk menjualnya.

Sementara itu, KR yang merupakan oknum mantan Lurah Menteng diketahui akan pensiun pada akhir Mei 2021. Kasus tersebut hingga kini masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya. (gra/bd)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!