Teler Berat, Mahasiswa ini Bikin Rusuh Lingkungan Warga

HomeHeadlineKalimantan Tengah

Teler Berat, Mahasiswa ini Bikin Rusuh Lingkungan Warga

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA – Bersama barang bukti sejumlah minuman beralkohol, MYB (20) seorang mahasiswa di Kota Palangka Raya dibekuk pol

Membandel, PDAM Gumas Terpaksa Putus Ratusan Sambungan Air Bersih
Lakalantas Maut di Pundu 11 Meninggal 3 Orang Luka Berat
Terbangkan Tiga Helikopter Kirim Bansos Banjir ke Wilayah Terisolir
KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Bersama barang bukti sejumlah minuman beralkohol, MYB (20) seorang mahasiswa di Kota Palangka Raya dibekuk polisi. Itu setelah mengamuk dan bikin onar di sebuah barak kawasan Gang Mutiara, Jalan G. Obos XII, Kota Palangka Raya, Selasa (25/5/2021) dini hari.
Mahasiswa IAIN semester 4 itu dilaporkan mengamuk dan membuat keributan di lingkungan warga setelah melakukan pesta minuman keras bersama sejumlah rekannya.
Salah satu warga di sekitar lokasi kejadian menuturkan, saat mengamuk pemuda tersebut terlihat berjalan sempoyongan dan memukul pintuk kos yang ada di sebelah kamarnya berulang kali. Tidak berhenti di situ, pemuda ini juga menendang sebuah mobil yang terparkir di kawasan tersebut.
“Tadi dia ngamuk tidak jelas dan membuat kami takut. Tadi dia sempat kumpul minum dengan temannya, tapi yang lain sudah pulang” sebut salah satu warga sekitar.
Merasa terganggu dan resah dengan ulah oknum mahasiswa yang mengamuk tersebut, warga kemudian menghubungi petugas kepolisian.
Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian dari Tim Raimas Back Bone, Ditsamapta Polda Kalteng  bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan. Tiba di tempat kejadian, benar saja petugas mendapati pemuda tersebut dalam kondisi mabuk berat dan tidak terkendali akibat pengaruh miras. Mendapati hal tersebut, dengan sigap petugas mengamankan MYB.
Dari lokasi tersebut, petugas juga mendapati 4 botol miras jenis Vodka dan 1 botong anggur merah yang Diduga dikonsumsi MYB bersama sejumlah temannya. Pemuda tersebut selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Pahandut untuk dilakukan proses lebih lanjut. (gra/rl)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!