Dewan : Atasi Mapia Tanah, Aparat Harus Pakai Nurani

HomeHeadlinePalangka Raya

Dewan : Atasi Mapia Tanah, Aparat Harus Pakai Nurani

KATAMBUNGNEWS.com - Palangka Raya  -  Menyikapi maraknya kasus sengketa tanah yang dilakukan mafia tanah, Kalangan dewan Kalimantan Tengah meminta kep

Kejati Kalteng Berganti, Ini Arahan Jaksa Agung
Penambang Jangan Kucing-Kucingan dengan Polisi
Naiki Tanjakan dan Jalan Rusak, Truk Tangki Terbalik

KATAMBUNGNEWS.com – Palangka Raya  –  Menyikapi maraknya kasus sengketa tanah yang dilakukan mafia tanah, Kalangan dewan Kalimantan Tengah meminta kepada aparat penegak hukum untuk menggunakan hati dan nuraninya dalam memutuskan konflik sengketa tanah. Kalangan dewan juga menyatakan memiliki peluang campur tangan dan kesempatan untuk berpihak kepada masyarakat dan siap untuk memfasilitasi pihak yang dirugikan dalam sengketa tanah dengan memberikan pelayanan maksimal jika ada masyarakat yang terabaikan kepentingannya.

Hal ini disampaikan salah seorang anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono,Jumat (22/10/2021) . Sudarsono meminta, aparat penegak hukum untuk menggunakan hati dan nuraninya untuk memberi keadilan kepada kepentingan masyarakat.

Walau negara dan masyarakat dilandaskan pada hukum, namun tentu saja, menyikapi hal ini membutuhkan nurani dan hati untuk mencari kebenaran dan keadilan. Ia menyebut, kasus sengketa tanah dan mafia memang terkadang menimbulkan konflik dan perselisihan sehingga menimbulkan korban yang dirugikan. Dengan fenomena ini, kalangan dewan menyatakan masih memiliki peluang campur tangan dan kesempatan untuk berpihak kepada masyarakat dan keinginan dari pihak yang dirugikan.
“Pihak dewan siap memberikan pelayanan maksimal jika ada yang merasa kepentingannya terabaiakan akibat konflik dan perselisihan persoalan tanah ini” ,jelasnya.

Sementara itu, seorang anggota dewan dari Komisi I DPRD Kalteng, Fredy Ering menyatakan hal senada. Fredy meminta aparat bertindak professional dan disiplin serta tertib pada aturan dan hukum yang ada. Jangan sampai pihak aparat membiarkan segala bentuk aksi mafia tanah yang akhirnya membawa kerugian bagi pemilik tanah yang asli. Aksi mafia tanah yang dilakukan pemain lama ini jika tidak diberantas dan tidak ditangani maka kasus serupa akan terus berlanjut. Dengan demikian yang paling menentukan hal ini adalah kedisiplinan untuk berpegang pada aturan.

“Selain juga kalangan dewan terus menghimbau agar masyarakat tidak membiarkan lahannya kosong tak terurus dalam waktu lama. Jika dibiarkan ini akan menjadi celah bagi oknum dan mafia untuk memanfaatkan peluang merebut tanah yang ada”, jelasnya
Kasus mafia tanah di Kota Cantik Palangkarya dan wilayah lain di Kalimantan tengah memang kini meresahkan dan membuat takut masyarakat untuk melakukan invetasi atau kepemilikan tanah.

Dengan demikian, selain membentengi dengan urusan legalitas, masyarakat juga harus memanfaatkan lahan kosongnya dengan lahan produktif seperti untuk perkebunan atau peternakan. (why/st)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!