Polres Palangka Raya Sosialisasikan Perpres Saber Pungli

HomeHeadlinePalangka Raya

Polres Palangka Raya Sosialisasikan Perpres Saber Pungli

KATAMBUNGNEWS.com - Polresta Palangka Raya– Kepolisian Sektor Rakumpit, terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)

Fraksi PKB DPRD Katingan, Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 Agar Dilanjutkan
Diusung Parpol Ini, 2M Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU Kapuas
Pengembangan Potensi Pertanian Agrowisata Bagian dari Menjaga Ketahanan Pangan Daerah

KATAMBUNGNEWS.com – Polresta Palangka Raya– Kepolisian Sektor Rakumpit, terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya. Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Rakumpit Bripka Asari Firman sembari berpatroli di Jalan Tumbang Talaken Km.76 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Rabu (27/10/2021) pagi.

Firman juga mengajak warga untuk menolak segala bentuk Pungli karena merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” pungkasnya.Don / why

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!