HomeUncategorized

Hasil Rekapitulasi KPU Harusnya Ditayangkan ke Publik

KATAMBUNGNEWS.com - KASONGAN, Meskipun belum menjadi ketetapan, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan harusnya menayangkan ke sejumlah

Dewan Batim Ingin Pihak terkait Gencar Sosialisasi Tentang Narkoba
Sikap Toleransi yang Tinggi Merupakan Cermin Jati Diri Masyarakat
Ketua DPRD Pulpis H Maruadi turut menyaksikan pembukaan tirai dalam peresmian gedung Pengadilan Negeri Pulpis, Kamis (1/11).

KATAMBUNGNEWS.com – KASONGAN, Meskipun belum menjadi ketetapan, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan harusnya menayangkan ke sejumlah media hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019.

Karena, hasil rekapitulasi penghitungan tersebut merupakan konsumsi publik. “Sehingga publik (masyarakat) tahu perolehan hasil pemilu 2019 untuk di Kabupaten Katingan, baik perolehan suara Pilpres, DPD maupun Pileg DPR RI, DPRD ensi Kalteng dan DPRD Kabupaten Katingan,” kata ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Ignatius Mantir L Nussa SH, Jum’at (3/5/2019) di ruang kerjanya.

Sebenarnya proses pemilu serentak tahun 2019 ini menurut Mantir berjenjang, dari TPS, ke masing-masing PPK dan dari masing-masing PPK ke KPU Kabupaten Katingan. Jadi, kalau pleno hasil rekapitulasi di PPK dan di KPU sudah selesai, maka KPU Kabupaten Katingan harusnya bisa menayangkan hasilnya ke publik melalui pemberitaan di sejumlah media, baik media elektronik maupun media cetak. “KPU harus terbuka dalam penyelenggaraan pemilu, yang sudah seharusnya disampaikan kepada masyarakat, melalui media,” terang legislator PDI Perjuangan ini.

Sehingga masyarakat mengetahui berapa banyak jumlah perolehan suara Pilpres, baik untuk capres-cawapres Jokowidodo-Amin Ma’ruf dan capres-cawapres Prabowo-Sandi, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provensi Kalimantan Tengah (Kalteng) maupun DPRD Kabupaten Katingan.

Memang, dirinya mengakui bahwa penetapan hasil keseluruhan perolehan suara pemilu dimaksud, menurutnya akan ditetapkan pada 22 Mei 2019 yang akan datang. Namun, bagaimanapun juga, sekali lagi, dirinya meminta kepada KPU Kabupaten Katingan harusnya memperlihatkan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sudah diplenokan beberapa hari yang lalu, kepada masyarakat umum melalui media,” jelas anggota dewan asal daerah pemilihan (dapil) Katingan III yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.

Selanjutnya, meskipun pelantikan 25 anggota legeslatif di Kabupaten Katingan masih empat bulan lagi, namun dia menyebutkan beberapa kader parpol di Katingan yang bakal menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan masa bhakti 2019 – 2024 nanti sementara, diantaranya dari PDI Perjuangan atas nama Marwan, Amirun, Ramba, Dea, Riming, Mantir dan Supriadi. Dari Partai Golkar atas nama Dahlia, Toni Tosepta, Rudi Hartono dan Nanang Suriansyah. Dari PKB atas nama Arul, Aldy dan Sugianto. Dari Partai Gerindra atas nama Endang Susilawatie dan Budi Hermanto. Dari Partai Hanura atas nama Wiwik dan Esenhover. Dari Partai Nasdem atas nama Eterly dan Winda Natalia. Dari Partai PAN atas nama Fachudin dan Firdaus. Dari PPP atas nama H Hanafi. Dari Perinda atas nama Ladie Aberson, dan dari Partai Demokrat atas nama Muhammad Efendi. “dari 25 anggota DPRD Kabupaten Katingan yang terpilih ini 12 orang diantaranya merupakan anggota DPRD masa bhakti 2014 – 2019 yang terpilih kembali di masa bhakti 2019 – 2024. Sedangkan yang baru hanya 13 orang saja,” sebut ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Katingan ini.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!