Kejati Kalteng Teken MOU Dengan PTPN XIII

HomeHeadlinePalangka Raya

Kejati Kalteng Teken MOU Dengan PTPN XIII

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA - Guna memberikan pendampingan pelayanan hukum, Kejaksaan Tinggi dan jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara me

Ampera Jamin Penggunaan Dana ‘Covid-19’ Transparan
Bapemperda Palangka Raya Studi Banding ke DPRD Kota Banjarbaru
Tingkatkan Pengembangan Jagung di Wilayah Dataran Tinggi

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Guna memberikan pendampingan pelayanan hukum, Kejaksaan Tinggi dan jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjalin kerja sama dengan Pemerintah, BUMN, dan PT. Perkebunan Nusantara XIII (PTPN) Persero yang berpusat di Pontianak.

Kerja sama tersebut diwujudkan dengan Penandatangan Nota Kesepahaman ( Momerandum Of Understanding) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Iman Wijaya SH.M.Hum bersama Direktur PTPN XIII, Rizal H. Damanik di Hotel Ambhara Jakarta Selatan, Minggu (14/11/2021).

Pada sambutannya Direktur PTPN XIII, Rizal menyampaikan bahwa MOU ini merupakan kelanjutan dari MOU sebelumnya yang sudah habis jangka waktunya.

“Kita berharap dengan adanya MOU ini, kita akan mendapatkan pendampingan hukum, bentuan hukum, pendapat hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam kegiatan operasional PTPN XIII sehingga jajaran Direksi dan seluruh karyawan dapat bekerja secara nyaman sesuai pedoman good clean governance dengan mengacu ketentuan berlaku,” terangnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi, Iman menjawab harapan Direktur PTPN XIII tersebut dengan menyampaikan kesiapan jajaran bidang datun kejati kalimantan tengah memberikan pendampingan hukum.

” MOU ini jangan sampai hanya sekedar seremonial, kami siap bersinergi dengan tangan terbuka bersama PTPN, nanti kita berharap akan ada ditindaklanjuti dengan adanya surat kuasa khusus dari PTPN XIII kepada Kejati Kalteng,” ucap iman.

Ditempat yang sama, Edi Irsan Kurniawan SH. MH selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara yang turut hadir dalam penandatangan MOU didampingi Dr. Erianto N. SH.MH selaku Koordinator bidang Datun, Amardi Barus SH.MH dan Rahmat Hidayat SH.MH selaku kepala seksi sekaligus masing masing sebagai Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Kalteng meyampaikan penandantangan MOU pada awalnya direncanakan hari kerja Senin 15 November 2021 namun karena ada kegiatan pimpinan mendesak pada hari yang sama maka penandantangan dimajukan pada malam harinya.

“Ada agenda pimpinan yang sangat mendesak, makanya acara ini kita majukan lebih cepat,” tandas Edi.

Turut hadir dalam penandatangan tersebut, pihak jajaran PTPN XIII dihadiri juga oleh VT. Moses Situmorang selaku SEVP Business uddin Manager Pry Batubara Dasal & Buntok, Ester.

don/agg

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!