Terkait Penataan PKL, Satpol PP Akan Lakukan Penertiban

HomeHeadlinePalangka Raya

Terkait Penataan PKL, Satpol PP Akan Lakukan Penertiban

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA - Dalam upaya penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G

Pecinta Otomotif Antusias Ikuti MRSF
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Bidu Erang Bersama SSB Tanjung Pinang Gelar Turnamen Sepak Bola
Dampak El Nino, Anggota Dewan Ini Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Dalam upaya penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G Pangaribuan melaksanakan sosialisasi pemindahan (PKL) di Jalan RTA Milono, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya, Kamis (6/01/2022).

Hadir dalam sosialisasi penataan dan penertiban PKL perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Sabangau, Lurah Kereng, Lurah Sabaru, Babinsa dan bhabinkamtibmas.

“Saat ini Pemko masih menyiapkan materi melalui Dinas PUPR dan nanti Satpol yang memasang serta membagikan kepada masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan,” sebutnya Benhur.

Kendati demikian,  sosialisasi tersebut mendapat tanggapan dari masyarakat setempat. Mereka minta agar tetap bisa berjualan.

Sementara itu,  dari pemerintah kecamatan dan kelurahan berharap para PKL bisa berjualan lebih tertata dan minimal mundur 2 meter dari trotoar atau parit dan ada izin pemilik lahan.

Sementara itu Lurah Kereng Bangkirai, Fitriyaturrahman mendukung rencana Satpol PP yang akan menata tempat berjualan PKL agar ke depannya lebih rapi dan tertib lagi.

“Kita dukung, supaya PKL ini bisa tertata dengan rapi dan bersih,” pungkas Lurah.

Don/Dwi

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!