KATAMBUNGNEWS.com - KUALA KURUN – Oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT), BL (20) alias IB di salah satu Dinas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), d
KATAMBUNGNEWS.com – KUALA KURUN – Oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT), BL (20) alias IB di salah satu Dinas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), diduga mengasak Warung Ocha di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas, pada minggu (24/07/2022) pukul 19.13 WIB.
Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui Kasat Intelkam Iptu Yuliantho membenarkan pihaknya menerima laporan dari SPKT Polres Gumas yang mengungkap pelaku pencurian di salah satu warung milik warga.
“Dasar kami mengusut pelaku ini, karena adanya laporan warga dan rekaman dari CCTV yang merupakan pemilik warung Ocha dan tersebar di media sosial,” ungkap Yuliantho, dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Disampaikan Yuliantho, untuk pelaku saat ini sudah diamankan pihaknya, dimana sebelumnya Unit Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Kamneg Sat Intelkam, mendapat informasi diduga pelaku tindak pidana pencurian di warung milik warga tersebut, masih ada di wilayah Kecamatan Kurun.
“Berkat informasi dari masyarakat, maka diduga pelaku ini berhasil kami amankan dari sebuah tempat tinggal di Jalan Temanggung Panji. Selanjutnya kami meminta keterangan lanjutan dari diduga pelaku ini,” bebernya.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan dari diduga pelaku tambah Yuliantho, antara lain satu buah tokai, baju, helm, satu unit motor dan uang Rp 50 ribu.(Naf//erik)
COMMENTS