KATAMBUNGNEWS.COM, PALANGKA RAYA- Sekretaris Daerah Kalimatan Tengah Nuryakin, mengukuhkan 51 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Tingka
KATAMBUNGNEWS.COM, PALANGKA RAYA– Sekretaris Daerah Kalimatan Tengah Nuryakin, mengukuhkan 51 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Tingkat Provinsi Tahun 2022. Pengukuhan mengambil tempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Senin (15/8/2022).
Kepada para peserta, Nuryakin mengingatkan para anggota paskibra, agar melaksanakan tugasnya dengan baik saat upacara pengibaran bendera merah putih, pada 17 Agustus 2022 ini.
“Setelah mengucapkan ikrar, adik-adik kita anggota Paskibra tentunya diharapkan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” kata Nuryakin.
Dikatakannya, momentum 17 Agustus, diharap dapat memberikan pencerahan bagi generasi muda tentang pentingnya hari kemerdekaan. Terutama untuk mengingat jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur berjuang merebut kemerdekaan.
Komposisi paskibra yang dikukuhkan itu berjumlah 51 orang, ditambah Pasukan Pengawal (Paswal) empat orang serta Komandan Pasukan (Danpas). Kesemuanya merupakan pemuda yang terpilih dari kab/kota yang ada di Kalteng.
“Mereka adalah putra-putri terbaik dari kabuoaten dan kota yang dipilih dan dikirim untuk mengibarkan bendera pada HUT RI ke-77 di Provinsi Kalteng,” imbuhnya.
Tidak lupa Nuryakin mengingatkan kepada para pasukan pengibar bendera untuk tidak stres dan tegang, karena sudah melewati berbagai rangkaian proses pelatihan.
“Kami melihat beberapa kali latihannya sudah sangat bagus. Mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti,” kata Nuryakin.
Turut hadir dalam acara pengukuhan itu jajaran Forkopimda Provinsi Kalteng, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, Inspektur Provinsi Kalteng, Saring, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng, Lilis Suriani serta Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Iswahono. (VD)
COMMENTS