BPSDM Laksanakan Pembekalan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Pejabat Kalimantan Tengah

HomePalangka RayaKalimantan Tengah

BPSDM Laksanakan Pembekalan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Pejabat Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikas

BPDPKS bersama IPB Gelar Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit Sebagai Pupuk Organik
Sukseskan Pemilu 2024, Polda Kalteng Bersama KPU dan Bawaslu Tanda Tangani MoU
5 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Seranau Teken Kerjasama dengan PT.RMU

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Bidang Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022, Senin (07/11/22).

Uji Kompetensi tersebut diperuntukkan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Camat dan Lurah. Kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi.

Suhaemi saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng mengatakan, bahwa terselenggaranya Pemerintahan Daerah yang baik ditentukan dengan kualitas sumber daya aparaturnya. Hal itu didukung juga oleh system manajemen sumber daya manusia yang berbasis kompetensi.

Aparatur yang berkompeten adalah aparatur yang mempunyai kemapuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jabatannya sehingga aparatur tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien.

“Pengelolaan manajemen aparatur berbasis kompetensi adalah pengelolaan pegawai yang dilakukan atas dasar kompetensi yang dimilikinya, sehingga secara efektif dapat menempatkan orang yang tepat pada satu posisi pekerjaan tertentu, hal ini dalam rangka mendukung strategi untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ucap Suhaemi.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono menyampaikan bahwa visi nasional di tahun 2024, adalah mewujudkan Smart ASN, yaitu mewujudkan ASN yang memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme, serta berwawasan global. Menguasai IT dan bahasa asing, berjiwa hospitality, berjiwa entrepreneurship dan memiliki jaringan luas.

“Pengembangan sumber daya manusia (sdm) Aparatur harus dilakukan secara berkelanjutan baik melalui Sertifikasi atau Uji Kompetensi. Kita seperti mengendarai sepeda motor, apabila tidak memiliki SIM yang diakui Negara, berarti tidak sah. Jadi tujuan ujikom dan sertifikasi itu adalah untuk membuat kompetensi kita sah dan diakui negara,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala BPSDM Provinsi. Kalteng Sri Widanarni dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Bidang Pemerintahan adalah memberikan pengakuan kapasitas dan kapabilitas kepada masing – masing jenjang jabatan Bidang Pemerintahan; menjamin profesionalitas jabatan yang bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan; memberikan pengesahan atas pengalaman kerja menjadi kemampuan kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.

“Serta memberikan akuntabilitas kepada masyarakat bahwa masyarakat dilayani oleh aparatur yang kompeten; menstrukturkan bentuk pengembangan kompetensi aparatur sehingga pengembangan kompetensi merujuk kepada kesenjangan kompetensi sebagaimana hasil uji kompetensi; dan memelihara, meningkatkan, dan melindungi kompetensi jabatan bidang Pemerintahan di masing – masing jenjang jabatan.

Sebagai informasi, pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Lurah, Camat dan Administrator dilaksanakan pada tanggal 17 – 18 November 2022 secara klasikal, pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilaksanakan tanggal 24 – 25 November 2022 secara klasikal, sedangkan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pengawas dilaksanakan tanggal 29 – 30 November 2022 secara klasikal. Pelaksanaan Uji Kompetensi secara klasikal atau tatap muka akan diselenggarakan seluruhnya di BPSDM Prov. Kalteng.

Adapun peserta terdiri dari Camat, Lurah, dan Pejabat Administrator berjumlah 103 orang; Pejabat Pengawas berjumlah 68 orang; dan JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama berjumlah 38 orang.

Mengenai, narasumber dan Assesor berasal dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah; Tim LSP – PDN BPSDM Kementerian Dalam Negeri; Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi Lusye Anneke Tabalujan; BPSDM Prov. Kalsel; dan BPSDM Prov. Kalteng.

Turut hadir Pejabat Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng, Camat, Lurah, dan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas se-Kalteng. (Hendrik/Mmc).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!