Pentingnya RPB dalam Potensi Dampak Negatif Bencana

HomePalangka RayaDPRD Kota Palangka Raya

Pentingnya RPB dalam Potensi Dampak Negatif Bencana

KATAMBUNGNEWS. com - Palangka Raya -Upaya mengantisipasi potensi yang mungkin timbul akibat suatu bencana harus dilakukan, sehingga dampak negatif yan

Sosialisasi Peraturan KPK No 7 Tahun 2016 dan Pengenalan Aplikasi E-LHKPN
BPOM Dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Akan Terus Mengawasi Penjualan Bajakah
DPRD Palangka Raya Desak Penempatan Guru di SDN 8 Menteng

KATAMBUNGNEWS. com – Palangka Raya -Upaya mengantisipasi potensi yang mungkin timbul akibat suatu bencana harus dilakukan, sehingga dampak negatif yang lebih besar dapat secara dini dicegah.

Demikian hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, saat membuka secara resmi focus group discussion penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2023/2027, di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (7/12/2022).

Lebih lanjut Hera menyampaikan, rencana penanggulangan bencana (RPB) ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena menjadi sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang melanda.

Melalui FGD ini ucap Hera, diharapkan dapat menghasilkan penyamaan persepsi dari para peserta terkait program serta konsep dan metodologi dalam penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Palangka Raya Tahun 2023-2027.

“RPB ini diharap didapat penilaian kapasitas daerah, verifikasi hasil survey dan peta bahaya serta kerangka tim teknis daerah,”harapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, unsur FKPD Kota Palangka Raya, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, para akademisi penyusun dokumen rencana lenanggulangan bencana, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.(NV/VD)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!