PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Quick response kembali diberikan Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terhadap laporan masyarakat yang
PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Quick response kembali diberikan Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terhadap laporan masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
“Quick response yang kami berikan kali ini terkait adanya laporan masyarakat yang melaporkan jika Yaphie (Alm) telah menjadi korban sengatan listrik,” ungkap Kasatsamapta AKP Gatot Sisworo, Rabu (11/01/2023).
“Kejadian tersebut berdasarkan keterangan warga setempat bermula dari adanya penambahan jalur lampu yang menggunakan arus listrik,” kata Kasatsamapta mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
Diterangkannya, jika pembuatan jalur listrik untuk bagian kamar mandi belakang rumah. Namun ketika akan menyambungkan listrik tersebut terjadi arus pendek.
“Dimana hal ini mengakibatkan pria berumur 40 tahun ini meninggal dunia tepat di atap rumah yang terbuat dari baja ringan,” jelasnya.
“Dengan dibantu rekan-rekan yang lain, jenazah yang berada diatas atap berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD. Doris Sylvanus Palangka Raya guna dilakukan visum et repertum,” tutupnya.(Hendrik/Hms)
COMMENTS