Bahas Tiga Raperda, DPRD Palangka Raya Bersama Pemko Gelar Rapat

HomeHeadlinePalangka Raya

Bahas Tiga Raperda, DPRD Palangka Raya Bersama Pemko Gelar Rapat

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - DPRD Palangka Raya melalui Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat bersama tim penyusun peraturan daerah (Perda) i

DPRD Palangka Raya Dorong Pemda Fokus Pencegahan Korupsi
Pelaku Usaha dan Wisata Diminta Perketat Prokes
Bahaya Asap, Peserta Didik Harus Pakai Masker

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – DPRD Palangka Raya melalui Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat bersama tim penyusun peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD Palangka Raya, dengan jajaran tim Pemerintah Kota Palangka Raya.

Rapat yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata itu berlangsung di ruang rapat komisi, gedung dewan setempat, Senin (20/3/2023).

Sementara itu Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, usai menghadiri langsung rapat tersebut mengatakan, agenda utama dalam rapat adalah pembahasan awal terhadap penyusunan naskah akademik draf tiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya.

Adapun naskah akademik dan draf dari tiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya yang dibahas tersebut yakni, raperda tentang penyelenggaraan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah. Kemudian raperda tentang pengawasan dan pembinaan pergudangan.

“Berikutnya adalah raperda inisiatif DPRD Palangka Raya usulan komisi C, terkait raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata,” sebut Sigit.

Usulan ketiga raperda inisiatif
DPRD Palangka Raya tersebut sambung dia, tentu sudah melalui pertimbangan dengan melihat perkembangan dan kemajuan kota Palangka Raya saat ini.

“Seperti raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata, dimana kami melihat banyak tempat wisata saat ini milik pribadi. Contohnya kebun buah atau wisata susur sungai. Nah, disini perlu regulasi agar pemiliknya memiliki kepastian hukum. Jadi peran pemerintah memberikan dorongan, bukan mengambil alih. Justru mendukung dalam berbagai sisi,” terangnya.

Adapun dalam rapat pembahasan awal terhadap tiga raperda tersebut, dihadiri jajaran Bapemperda dan anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, tim Pemerintah Kota Palangka Raya, serta sejumlah akademisi dari perguruan tinggi di Kota Palangka Raya. (M.Noor)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!