PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Seorang pria berinisial AD (22) terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji rumah tahanan Mapolresta Palangka Raya. Hal
PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Seorang pria berinisial AD (22) terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji rumah tahanan Mapolresta Palangka Raya. Hal tersebut terpaksa harus diterimanya lantaran perbuatan tak senonoh yang telah ia lakukan terhadap seorang perempuan berinisial TY (24) beberapa waktu yang lalu.
“Sebelum kami amankan, pria yang diketahui sesuai KTP nya beralamatkan di Jalan Menteng ini diduga telah melakukan begal payudara,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP. Gatoot Sisworo, Minggu (26/3/2023) pagi.
Lokasi kejadian terang Gatoot, berada di Jalan M.H., Thamrin. Ketika itu korban berinisial TY yang merupakan seorang mahasiswi tengah berkendara, dan pada saat itu disekitar lokasi kejadian sedang sepi.
“Saat kejadian, korban sedang berhenti karena ingin mengangkat Handphone yang dibawanya, sewaktu sedang mengangkat telepon ini lah, perbuatan tak senonoh tersebut terjadi dan mengakibatkan korban terjatuh dari kendaraan, lalu korban berteriak meminta tolong,” paparnya.
“Tak perlu waktu lama, dengan bantuan warga setempat, pelaku berhasil dikejar dan diamankan yang kemudian dilaporkan ke Polresta Palangka Raya,” tutupnya.(HK).
COMMENTS