Ekonomi BisnisHeadlineHukum dan KriminalKalimantan TengahKalteng BerkahPalangka Raya

Kedapatan Miliki Paket Sabu, Seorang Pemuda Berinisial KK Ditangkap Polisi

Keterangan Foto : Tersangka KK

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Genderang perang terhadap penyalahgunaan Narkoba terus ditabuh aparat penegak hukum di Kota Palangka Raya. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya seorang pria berinisial KK (28) yang diduga sebagai pengedar barang haram jenis sabu, Jum’at (12/5/2023) sore.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Wakasatresnarkoba AKP. Harno mengatakan, penangkapan pelaku berinisial KK ini berdasarkan dari informasi masyarakat.

“Setelah mendapat informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan di sebuah barak warna hijau nomor 04 yang terletak di Jalan Hanjaliwan, Kota Palangka Raya. Di TKP petugas mencurigai seorang pria dengan ciri-ciri fisik yang dilaporkan oleh warga,” terang Harno.

Kemudian, lanjutnya, dengan disaksikan para saksi, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan lokasi tempat tinggal pelaku KK.

“Dari penggeledahan tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 10 paket sabu dengan berat kotornya sekitar 2,17 gram yang disimpan dalam kotak kecil di kantong celana, berikut barang bukti lainnya,” ungkap AKP. Harno.

Akibat perbuatannya, pelaku KK akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(HK).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Close